pledo.id-Rapat Musyawarah Desa (MusDes) tahun 2020 di selenggarakan di Balai Desa Pledo Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur.
Perlaksanaan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melibatkan Pemerintah Desa dan Unsur-unsur kelembagaan yang ada di desa serta masyarakat Desa Pledo.
Tujuan dari pelaksanaan Musyawarah Desa ini adalah mencermati kembali RPJMDes-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk dijadikan sebagai dasar Pelaksanaan Pembangunan di Tahun 2020.
Dalam Mudes ini membahas 4 (empat) bidang
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Pembangunan
- Bidang Pemberdayaan
- Bidang Pembinaan
proses awalnya dilakukan melalui penggalian gagasan atau Musyawarah Dusun (MusDus) yang diselenggarakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), untuk mendengar usulan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan usulan pembangunan di tahun anggaran sebelumnya, yang sudah terealisasi dan belum terealisasi untuk dilakukan lanjutan pelaksanaan pembangunan dalam menggunakan Dana Desa yang bersifat kebutuhan mendesak dan prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan musyawarah Desa ini dibentuk 4 (empat) kelompok sesuai masing-masing bidang untuk membahas usulan-usulan yang masuk dari masyarakat melalui musyawarah Dusun dan memunculkan usulan-usulan baru yang belum di usulkan oleh masyarakat melalui musywarah dusun kemudian dibahas secara bersama dan menyerahkan ke BPD untuk ditetapkan secara bersama berdasarkan musyawarah mufakat untuk dijadikan acuan untuk proses pelaksanaan pembangunan kedepan.
Oleh : Akbar Bapa Kai