pledo.id-SMD menuju MMD Pribadi sehat, lingkungan sehat, Masyarakat sehat. Selasa , 11-02-2020
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama "FKTP" yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerja pada Kecamatan.
Permenkes RI No. 75 Thn. 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Tingkat Pertama.
Survey Mawas Diri (SMD) merupakan program kerja Puskesmas melibatkan Tenaga Kesehatan Desa dan Kader Kesehatan Desa untuk melakukan survey, SMD adalah kegiatan untuk mengenal keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan. Potensi yang dimiliki antara lain; tersedianya sumber daya, serta peluang-peluang yang dapat dimobilisasi.
Dari SMD ini maka pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), disusun dengan dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sudut pandang masyarakat selanjutnya dibahas bersama untuk dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dan mengatasinya.
Tujuan dari MMD adalah;
* Masyarakat mengenal kesehatan di wilayahnya
* Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan desa siaga dan poskesdes
* Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes.