
Pledo.desa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Pledo, Kecamatan Witihama, menggelar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2021, yang digelar pada hari Senin (28/09/2020) di Ruangan Balai Desa Pledo pada pukul 09.00 WITA. Dalam acara tersebut dihadiri oleh BPD Desa Pledo, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Unsur Kecamatan , Pendamping Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa.
Alhamdulillah acara MUSRENBANGDES Tahun Anggaran 2021, Penetapan RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020 berjalan dengan lancar dan aman. Semua berkat adanya sinergitas antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat yang hadir.
MUSRENBANGDES merupakan agenda tahunan di mana dalam acara ini seluruh peserta Musyawarah Mencermati Kembali RPJMDes dan membahas daftar usulan kegiatan Prioritas Pembangunan Jangka Pendek. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan Desa. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.
Dalam Musyawarah ini bersamaan digelar Musyawarah Penetapan RKPDes Perubahan TA 2020 dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020. Tentunya sebelum penetapan ada Musyawarah khusus yang digelar oleh Pemerintah dan BPD membahas Rancangan RKPDes Perubahan dan Rancangan APBDes Perubahan.
Kepala Desa Pledo dalam sambutannya menyampaikan : "Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 di Desa Pledo, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, perlu melihat kembali RKPDes TA 2020. Karena Program dan Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes TA 2020 khususnya dibidang Pembangunan Mengalami Perubahan dimana Kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan akibat Kejadian Luar Biasa yang dialami oleh Dunia dalam hal ini COVID-19. Kepala Desa Pledo juga menghimbau agar seluruh Peserta dapat menyepakati Usulan Prioritas di TA 2020 yang tertunda dapat dibawahkan ke RKPDes TA 2021.
Kepala Desa juga menegaskan dalam mengatasi Masalah Stunting yang ada di Desa Pledo maka perlu mendukung kegiatan dibidang Kesehatan khususnya Program Pemerintah Pencegahan Stunting. Dalam rangka proses penyusunan dokumen rencana pembangunan desa, perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah Desa" Ujar Kepala Desa Pledo.
Dalam Musyawarah ini beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021 yaitu :
- . Menyepakati Kegiatan di Bidang
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Pembangunan
Kegiatan yang dipending pada RKPDes Tahun 2020 akan dibawahkan ke RKPDes Tahun Anggaran 2021
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak
Semua Usulan Kegiatan terlampir Pada Dokumen Usulan TA. 2021
- Menyepakati Rancangan RKPDes Perubahan TA 2020 menjadi RKPDes Perubahan TA 2020 yang dituangkan dalam Berita Acara
- Menyepakati Rancangan APBDes Perubahan TA 2020 menjadi APBDes Perubahan TA 2020 yang dituangkan dalam Berita Acara
- RKPDes Perubahan TA 2020 dan APBDes Perubahan TA 2020 akan dituangkan dalam Peraturan Desa
Musyawarah ini digelar dengan mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 sehingga undangan yang hadir dalam Musyawarah ini dibatasi dan tidak dapat dihadiri oleh seluruh Masyarakat Desa. Hal ini perlu dimaklumi demi mendukung Program Kesehatan Pencegahan Virus Corona-19.

