
Pledo.desa.id-Camat Witihama, Laurensius Lebu Raya, S.H melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pledo masa jabatan 2022 – 2028, bertempat di Balai Desa Pledo , Selasa, 22-11-2022. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pemilihan BPD pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.
Laurensius Lebu Raya, S.H, dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. “BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa.
Selain itu, lanjut Laurensius Lebu Raya, S.H, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, BPD bersama Pemerintah Desa membuat peraturan Desa sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kemudian menyusun peraturan tata tertib BPD (Struktur Keembagaan BPD) , menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat " imbuhnya.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
SENAREKE


